Analisis di Blogger "PESTA POLITIK INDONESIA" ditujukan kepada 1) para akademisi, para politikus, dan para pemilih untuk bahan pertimbangan sebelum memilih, 2) para pelajar untuk tambahan edukasi. Analisis ini dapat dijadikan rujukan pada pemilu mendatang terutama tentang mindset.

Debat Kelima untuk Capres 2019

Debat Kelima PILPRES 2019
Debat Kelima (capres-cawapres nomor urut 01 vs capres-cawapres nomor urut 02): 
Tema debat: ekonomi, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Tanggal dan Tempat: The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu Malam, 13 April 2019. 
Disiarkan oleh: Metro TV, SCTV, dan Indosiar, TvOne, ANTV, BeritasatuTV dan NET TV
Moderator debat: 
- Balques Manisang ( jyrnalis televisi TVone). 
- Tomy Ristanto (produser dan pembawa berita di Net TV).. 
Tim Panelis: 
Pertanyaan untuk debat kelima disusun oleh para panelis yang ditunjuk oleh KPU, antara lain: 
- Prof. Muhammad Nasih.
 (Rektor Universitas Airlangga).
- Prof. Dr. Ir. Dermawan Wibisono (Guru besar ITB).
- Dr Suhartono (Dekan FEB Universitas Diponegoro).
- Dr. I Nyoman Mahaendra Yasa (Dekan FEB Universitas Udayana)
- Dr. Harif Amali Riva'i (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas).
- Dr. Muhammad Arief Mufraini (Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah).
- Dr. Herman Karamoy (Dekan FEB Universitas Sam Ratulangi). 
- Prof. Eddy Suratman (Guru besar FEB Universitas Tanjungpura).
- Tukiman Taruno Sayoga (Dosen Community Development Unika Soegijapranata Semarang).
- Rahmi Hertanti (Direktur Eksekutif Indonesia Global Justice (IGJ) ).

Analisis Hasil Debat V Pilpres 2019 Tanggal 13 April 2019.
Saya tidak memasukkan aspek berikut:
1. Aspek karakter personal..
2. Aspek gaya bicara.
3. Aspek kosa-kata (vocabulary).
4. Aspek intonasi bicara.
Saya tidak memasukkan empat aspek tersebut karena keempat aspek tersebut TIDAK PENTING dalam perencanaan lima tahun ke depan, menjalankan tugas kenegaraan lima tahun ke depan, dan upaya mengatasi persoalan negara lima tahun ke depan.
Kenyataannya, ke depan semua kehidupan telah dirasuki teknologi informatika, tentu saja di sini visi misi, program capres, dan strateginya harus berpondasi logika. Di sinilah logika harus sangat dominan sekali untuk tantangan masa depan.

Yang dibutuhkan oleh NKRI adalah
1. Visinya 5 tahun ke depan
2. Programnya 5 tahun ke depan
3. Strategi pelaksanaannya.
4. Upaya penunjang.
5. Cara mengatasi persoalan yang ada sekarang agar tidak terulang di periode mendatang.

Beberapa komponen yang saya gunakan untuk menganalisisnya antara lain:
1. Kesejarahan.
2. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, UUD 1945, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Supersemar.
3. Pancasila dan Butir-butirnya.
4. UUD 1945 Amandemen
5. Logika
6. Wawasan Nusantara
(ipoleksosbudhankam).
7. PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), dan Tata Kalimat.
8. Data yang akurat (valid atau benar).
9. Beberapa disiplin ilmu yang mendukung.

ANALISIS
Analisis Hasil Debat Kelima Pilpres 2019 Tanggal 13 April 2019.
disusun dan diasuh oleh
Ikhsan, S.Pd., M.Pd.
(Penyair Pinggir Kali, Dosen Matematika di perguruan tinggi swasta, dan pengasuh Pengembangan Pengkajian Studi Teologi)

SOAL TANYA JAWAB
TEMA EKONOMI:
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan agraris. Namun demikian, daya beli petani dan nelayan yang pada umumnya tinggal di perdesaan mengalami penurunan sebagai akibat dari rendahnya harga komoditas pertanian seperti karet, sawit, kopra, dan gula, serta komoditas perikanan pada umumnya.
Hal tersebut disebabkan antara lain karena kebijakan ekonomi negara maju yang agresif serta tata kelola dan tata niaga komoditas pertanian dan perikanan yang masih konvensional.
Apa strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan sehingga sektor ini menarik bagi milenial untuk mewujudkan indonesia menjadi negara maritim dan agraris yang terkemuka di dunia?

ANALISIS
(Oleh Ikhsan, S.Pd., M.Pd.)
Soal yang disusun oleh panelis adalah SALAH karena tidak mengikuti PUEBI, KBBI, dan Tata Kalimat  Bahasa Indonesia yang benar.
Letak kesalahannya sebagai berikut:
1. “pada umumnya” di ujung akhir dari penggalan kalimat berikut:
“Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan agraris. Namun demikian, daya beli petani dan nelayan yang pada umumnya tinggal di perdesaan mengalami penurunan sebagai akibat dari rendahnya harga komoditas pertanian seperti karet, sawit, kopra, dan gula, serta komoditas perikanan pada umumnya.”
itu SALAH. Seharusnya kata-kata “pada umumnya” dihapus saja.

Pada kalimat tersebut komoditas pertanian diikuti contohnya secara jelas, tetapi mengapa komoditas perikanan tidak diikuti contohnya secara jelas. Harusnya panelis cukup menyebutkan “komoditas perikanan seperti a, b, c, d, dan e” atau begini “komoditas perikanan penting bagi NKRI”.
Logika berpikirnya: komoditas pertanian yang paling pokok itu didetailkan, maka komoditas perikanan juga harus didetailkan dengan menggunakan kata hubung dan yang bermakna kesetaraan.
2. Kata-kata “bagi milenial” di ujung akhir dari penggalan kalimat berikut: “Apa strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan sehingga sektor ini menarik bagi milenial untuk mewujudkan indonesia menjadi negara maritim dan agraris yang terkemuka di dunia?”
itu SALAH.
Yang benar “bagi generasi milenial
Karena kata “milenial” adalah kata sifat (adjektiva), bukan kata benda (nomina).  “Milenial” dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) tergolong adjektiva (kata sifat), yang dibubuhi simbol “a”. Sebagai kata sifat, ia harus menjelaskan kata benda yang mendahuluinya. Kata benda yang tepat adalah “generasi.”

3. Kata-kata  “yang terkemuka di dunia” di ujung akhir pada penggalan kalimat berikut: ”Apa strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan sehingga sektor ini menarik bagi generasi milenial untuk mewujudkan indonesia menjadi negara maritim dan agraris yang terkemuka di dunia?”
adalah SALAH.
Karena pertanyaan yang diajukan kepada calon presiden bukan pertanyaan yang dijiwai oleh UUD 1945. Harusnya pertanyaan yang disusun bertumpu pada hukum dasar dan sesuai realitas. Cita-cita Perjuangan yang sudah termuat di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah negara Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Itu adalah cita-cita luhur yang paling pokok, bukan membentuk masyarakat Indonesia yang terkemuka di dunia. Harusnya pertanyaan panelis merujuk ke sini.
Kata-kata  “yang terkemuka di dunia” seharusnya diganti dengan “yang sejahtera, adil, dan makmur”, sehingga pertanyaan tersebut menjadi:
”Apa strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan sehingga sektor ini menarik bagi generasi milenial untuk mewujudkan indonesia menjadi negara maritim dan agraris yang sejahtera, adil, dan makmur?”

Dengan demikian, secara lengkap pertanyaan untuk tema ekonomi yang benar sebagai berikut:
“Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan agraris. Namun demikian, daya beli petani dan nelayan yang pada umumnya tinggal di perdesaan mengalami penurunan sebagai akibat dari rendahnya harga komoditas pertanian seperti karet, sawit, kopra, dan gula, serta komoditas perikanan seperti a, b, c, d, dan e.
Hal tersebut disebabkan antara lain karena kebijakan ekonomi negara maju yang agresif serta tata kelola dan tata niaga komoditas pertanian dan perikanan yang masih konvensional.
”Apa strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan sehingga sektor ini menarik bagi generasi milenial untuk mewujudkan indonesia menjadi negara maritim dan agraris yang sejahtera, adil, dan makmur?”

SARAN
Saran dari Ikhsan, S.Pd., M.Pd. kepada Para Panelis:
Para Panelis (Tim Pembuat Soal) debat kelima capres 2019 WAJIB belajar lagi bahasa indonesia yang sesuai KBBI dan PUEBI agar nilai-nilai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, dan Batang Tubuh UUD 1945 Amandemen Pasal 36 teramalkan dengan sebenar-benarnya.


SOAL TANYA JAWAB
TEMA KESEJAHTERAAN SOSIAL:
Partisipasi perempuan di bidang ekonomi sangat besar kontribusinya terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Indeks ketimpangan gender global  2017 yang dirilis oleh World Economics Forum (WEF) menunjukkan tingkat partisipasi kerja perempuan indonesia sebesar 51 persen jauh lebih rendah dibandingkan partisipasi kerja laki-laki sebesar 84 persen.
Di samping itu, diskriminasi dan kekerasan di lingkungan kerja terhadap perempuan masih sering terjadi.
Bagaimana strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjamin partisipasi perempuan indonesia dalam kegiatan ekonomi agar perlindungan dari diskriminasi dan tindakan kekerasan di dunia kerja bukan hanya sekedar wacana?

ANALISIS
TEMA KESEJAHTERAAN SOSIAL
(Oleh Ikhsan, S.Pd., M.Pd.)
UUD 1945 Amandemen Pasal 27 Ayat (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan, dan
Pasal 28H Ayat (1) Setiap  orang berhak hidup sejahtera  lahir dan batin, bertempat tinggal, dan  mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan  sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan
Pasal 28I Ayat (2) Setiap  orang berhak bebas dari perlakuan  yang bersifat diskriminatif atas dasar  apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan  terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu, dan
Pasal 33 Ayat (4) Perekonomian  nasional diselenggarakan berdasar  atas demokrasi ekonomi dengan prinsip   kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan  lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan  dan kesatuan ekonomi nasional.
Pasal ini menunjukkan bahwa Warga negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan pekerjaan menurut bidang keahliannya agar bisa mendapatkan kelangsungan hidupnya. Kelangsungan hidup perekonomian warga negara yang tanpa diskriminasi dan kekerasan merupakan bagian dari kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kesejahteraan sosialnya harus mendapatkan perhatian pemerintah negara Indonesia. Sebagai perwujudan Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat memajukan kesejahteraan umum, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan-kebijakan yang termasuk di dalamnya adalah kebijakan pekerjaan laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja. Kebijakan tersebut yang dalam bagian akhir alinea keempat harus didasarkan kepada kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Secara otomatis, bagi warga negara Indonesia ukuran indeks ketimpangan gender atau kesetaraan gender untuk pekerjaan WAJIB mengikuti kaidah Pancasila, bukan kaidah WEF. Dengan demikian indeks ketimpangan yang digembar-gemborkan oleh WEF tentang ketimpangan gender di dunia kerja di Indonesia dinyatakan SALAH BESAR karena WEF menggunakan aturan Swiss atau Eropa.
Panelis sengaja mengarahkan para calon presiden ke kiblat kedaulatan Swiss.
Betapa kontradiktif masing-masing capres yang sudah mengklaim dirinya pancasilais sejati sementara beliau-beliau direcoki oleh pertanyaan yang tidak pancasilais. Harusnya para capres membantah dengan tegas bahwa riset WEF tidak menggunakan standar Pancasila.

PERLU DIKETAHUI DAN DIRENUNGKAN:
World Economic Forum (WEF) didirikan di Cologny-Geneva, Swiss (Cologny-Geneva, Switzerland) pada tahun 1971. Pendirinya bernama Klaus Schwab. Sebagai organisasi nirlaba yang berskala Internasional untuk Kerjasama Publik-Swasta. WEF telah memperoleh status formal pada Januari 2015 di bawah Undang-Undang Negara Swiss.
Mottonya adalah memperbaiki negara di seluruh dunia.
Misi WEF adalah ekonomi dengan berkomitmen memperbaiki negara di seluruh dunia dengan melibatkan para pemimpin politik, bisnis, dan masyarakat terkemuka lainnya untuk membentuk membentuk agenda global, regional, dan industri.

PERLU DIPERTANYAKAN:
Tradisi anak perempuan di Swiss berbeda dengan tradisi anak perempuan di indonesia.
Anak perempuan di Swiss masuk klub sepak bola itu boleh dan menjadi pekerjaan hidupnya yang bisa menghasilkan uang.
Laki-laki dan perempuan sama-sama berkesempatan untuk menduduki posisi kerja apapun sekalipun itu pemain sepak bola atau merawat babi. Tidak ada perbedaan gender dalam hal pekerjaan laki-laki dan perempuan. Jelas orientasinya kesamaan gender tidak pandang bulu.
Pertanyaan saya yang mendasar kepada para panelis adalah seandainya para panelis mempunyai anak perempuan yang memiliki fisik kuat dan senang sepak bola, apakah para panelis siap merelakan anak perempuannya masuk ke dunia persepakbolaan dan menjadi pemain inti sepak bola? Kita tahu bahwa anak perempuan Swiss di Swiss pasti senang dan orang tuanya senang melihat anaknya berkarir menjadi pemain sepak bola, tetapi untuk anak perempuan indonesia yang tinggal di Indonesia pasti tidak akan masuk ke pemain sepak bola.
Lalu mengapa panelis menggunakan ukuran WEF dalam partisipasi kerja perempuan dan laki-laki? Pertanyaan lain yang layak diajukan ke para panelis adalah bagi para panelis yang muslim apakah rela anak perempuannya merawat babi untuk pekerjaan yang menghasilkan uang besar? Ingatlah WEF tidak membedakan segala jenis pekerjaan, halal dan haram sama saja.
Sampai sekarang tepatnya 2019 Indonesia masih memegang kuat adat ketimuran dan menggunakan kepribadian Pancasila.
Indonesia bisa berkiblat ke negara-negara barat atau Eropa bahkan ke negara maju lainnya dalam hal sain dan teknologi, bukan dalam hal pengukuran ketimpangan gender di dunia kerja.

KESALAHAN BERIKUTNYA:
Soal yang disusun oleh panelis adalah SALAH karena tidak mengikuti Tata Kalimat  Bahasa Indonesia yang benar.
Kata-kata “sangat besar kontribusinya” itu SALAH, yang benar “memiliki kontribusi yang sangat besar
sehingga kalimat yang benar adalah
“Partisipasi perempuan di bidang ekonomi memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat.”

Kata-kata “menunjukkan tingkat partisipasi” juga SALAH, yang benar adalah “menunjukkan bahwa tingkat partisipasi”,
Kata-kata “partisipasi kerja perempuan indonesia sebesar 51 persen itu SALAH, yang benar adalah “partisipasi kerja perempuan indonesia yang besarnya 51 persen”.
Kata-kata “partisipasi kerja laki-laki sebesar 84 persen” itu SALAH, yang benar adalah “partisipasi kerja laki-laki indonesia yang besarnya 84 persen”.
Kata-kata “dibandingkan partisipasi kerja laki-laki” itu SALAH, yang benar adalah “dibandingkan dengan partisipasi kerja laki-laki”,
sehingga kalimat yang benar adalah “Indeks ketimpangan gender global  2017 yang dirilis oleh World Economics Forum (WEF) menunjukkan bahwa tingkat partisipasi kerja perempuan indonesia yang besarnya 51 persen jauh lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi kerja laki-laki yang besarnya 84 persen.

Kata-kata “bukan hanya sekedar wacana” di ujung akhir pertanyaan itu SALAH, yang benar adalah “bukan sekedar wacana” atau “bukan hanya wacana
sehingga kalimat yang benar adalah
“Bagaimana strategi dan kebijakan kongkrit bapak untuk menjamin partisipasi perempuan indonesia dalam kegiatan ekonomi agar perlindungan dari diskriminasi dan tindakan kekerasan di dunia kerja bukan hanya wacana?”



SOAL TANYA JAWAB
TEMA PERDAGANGAN DAN INDUSTRI:
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di indonesia berdasarkan laporan Islamic Financial Services Board (IFSB) tahun 2018 menunjukkan bahwa aset perbankan syariah di indonesia peringkat ke-9 dunia yaitu mencapai 28,08 miliar dolar amerika. Nilai pasar industri makanan dan minuman halal di indonesia diperkirakan mencapai satu triliun dolar Amerika.pada tahun 2030
dan industri pariwisata halal akan memiliki kontribusi besar.
Strategi dan kebijakan kongkrit apa yang akan bapak lakukan untuk merealisasikan potensi ekonomi dan keuangan syariah serta menempatkan posisi indonesia menjadi pemain utama ekonomi syariah global?