Urutan Pilpres 2019

Urutan Pilpres 2019
Rangkaian Pilpres 2019 dapat dirangkum menjadi urut-urutan berikut:

Partai Pengusul dan Pengusung.
Berikut parpol pengusul dan pengusung:
Paslon Nomor Urut 01:
Capres Ir. H. Joko Widodo
Cawapres Prof. Dr. (HC). KH. Ma'ruf Amin
Paslon Nomor Urut 01 diusung oleh parpol berikut:
- PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
- Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat).
- PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
- Golkar (Partai Golongan Karya).
- PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
- Nasdem (Nasional Demokrat).
- PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Paslon Nomor Urut 02:
Capres H. Prabowo Subianto
Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, MBA.
Paslon Nomor Urut 02 diusung oleh parpol berikut:
- Partai Demokrat
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
- Gerindra (Gerakan Indonesia Raya).
- PAN (Partai Amanat 
PAN

Kampanye:
Pelaksanaan kampanye pemilu (baik pilpres maupun pileg) dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018 sampai
13 April 2019.


Debat Capres-Cawapres 2019:
1. Debat Pertama (capres-cawapres nomor urut 01 vs capres-cawapres nomor urut 02): 
Tema Debat: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme.
Tanggal dan Tempat: Kamis, 17 Januari 2019 mulai pukul 20.00 WIB di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
2. Debat Kedua (capres nomor urut 01 vs capres nomor urut 02): 
Tema Debat: Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Infrastuktur.
Tanggal dan Tempat: Minggu, 17 Februari 2019 di Hotel Sultan.
3. Debat Ketiga (cawapres nomor urut 01 vs cawapres nomor urut 02): 
Tema Debat: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan.
Tanggal dan Tempat: Minggu, 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
4. Debat Keempat (capres nomor urut 01 vs capres nomor urut 02 ): 
Tema Debat: Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan serta Hubungan Internasional.
Tanggal dan Tempat: 30 Maret 2019, 5. Debat Kelima (capres-cawapres nomor urut 01 vs capres-cawapres nomor urut 02): 
Tema debat: ekonomi, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Tanggal dan Tempat: The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu Malam, 13 April 2019. 

Masa Tenang:
Masa tenang pada tanggal 14-16 April 2019.

Jumlah TPS:
Berdasarkan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 secara nasional yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2019, jumlah TPS semula 813.350 TPS menjadi 813.336 TPS.

Pelaksanaan Pilpres 2019:
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara luar negeri pada tanggal 8-14 April 2019.
Pemungutan suara dalam negeri pada hari Rabu tanggal 17 April 2019. 

Hasil Quick Count:
Berikut ini beberapa lembaga yang menampilkan Quick Count (Hitung Cepat) pada pilpres 2019, diantaranya:
Charta Politika 
Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54,34 persen.
Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45,66 persen.
Indo Barometer 
Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54,32 persen.
Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45,68 persen.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)  
Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54,86 persen.
Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45,14 persen.
Litbang Kompas 
Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54,44 persen.
Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45,56 persen.
Poltracking Indonesia 
Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54,87 persen.
Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45,13 persen.
LSI Denny JA
Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 55,79 persen.
Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 44,21 persen.
Median
Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54.55 persen.
Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45.45 persen.
Kedai Kopi
KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia)
Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin: 54.75 persen.
Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: 45.25 persen.

Hasil Hitung Manual KPU:
Tanggal 18 April-21 Mei 2019 dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu secara manual oleh KPU.
Paslon Nomor Urut 01:
Capres Ir. H. Joko Widodo
Cawapres Prof. Dr. (HC). KH. Ma'ruf Amin menang, mengungguli lawannya yaitu 
Paslon Nomor Urut 02:
Capres H. Prabowo Subianto
Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, M.B.A.

Pengumuman resmi KPU.
Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di Jakarta, Selasa (21 Mei 2019) dini hari. Hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Menurut KPU, Pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang dengan rincian:
suara sah ada 154.257.601 suara,.
suara tidak sah ada 3.754.905 suara.
Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Dengan demikian, pemilu pilpres 2019 dimenangkan oleh paslon nomor Urut 01:
Capres Ir. H. Joko Widodo
Cawapres Prof. Dr. (HC). KH. Ma'ruf Amin

Pengajuan gugatan ke MK
Rentang waktu pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu.
Apabila hingga tanggal 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, yakni antara 25 dan 27 Mei 2019.
Ternyata, paslon (capres-cawapres) nomor urut 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 dimulai Kamis pukul 12.45 WIB. Dengan naskah salinan putusan setebal 1.944 halaman, amar dibacakan sekitar pukul 21.00 WIB.
Hakim konstitusi menimbang bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon dinyatakan tidak beralasan menurut hukum, alias ditolak.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden nomor urut 02 dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
MK memutuskan menolak seluruh eksepsi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang menjadi pihak terkait.
Mahkamah Konstitusi memutuskan menetapkan bahwa Paslon nomor urut 01 resmi menang dalam pilpres 2019.

Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden 
Tanggal 22 Oktober 2019 Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 - 2024.
Presiden RI : Ir. H. Joko Widodo.
Wakil Presiden RI: Prof. Dr. (HC). KH. Ma'ruf Amin

Tanggal 23 Oktober 2019 Pelantikan Para Menteri Kabinet periode 2019 - 2024.